Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Peragakan Peristiwa Tembak-menembak: Saya Tiarap

Kamis, 08 Desember 2022 - 17:53:00 WIB
Cerita Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Peragakan Peristiwa Tembak-menembak: Saya Tiarap
Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai bersaksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan pada hari ini, Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai bersaksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan pada hari ini, Kamis (8/12/2022). Rifai mengaku sempat diminta untuk memeragakan aksi tembak-menembak yang diskenario Sambo.

Awalnya, pengacara Hendra menanyakan keberadaan Rifai pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022. Rifai mengaku dia kala itu berada di kantornya dan pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Tapi mendadak dia dihubungi Chuck Putranto untuk mendampingi anak-anak di Paminal Polri.

"Setelah itu saya telepon Edwin sama Rafli, lalu saya balik lagi ke kantor. Sampai kantor mau ke Gedung Paminal ternyata di Gedung Biro Provos ramai, saya ke Biro Provos di situ sudah ada Bang Ricky, Om Kuat, dan Richard, saya dampingi mereka diperiksa," ujar Rifai di persidangan, Kamis (8/12/2022).

"Jadi yang dimaksud anak-anak itu Richard, Ricky, dan Kuat?" tanya pengacara Hendra.

"Siap, ternyata Ricky, Richard, dan Kuat," tutur Rifai.

Menurut Rifai, ketiganya diperiksa di lantai 2 Provos Polri. Usai diperiksa datang Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, dan Ferdy Sambo hingga akhirnya bergeser ke Gedung TNCC Biro Paminal lantai 7 tepatnya di ruangan Den A bersama Agus Nurpatria. Di situ, Agus bertanya pada Bharada E atau Richard Eliezer tentang apa yang terjadi hingga akhirnya Richard menjelaskan pada Agus peristiwa tembak-menembak.

"Richard menjelaskan, tembak-menembak, langsung gimana Chad posisinya seperti apa. Jadi, Richard kan jelaskan dahulu, ada posisi yang pas posisi tergeletak itu. Saya berdiri disamping akuarium, udah Nov lu lah yang tiarap, masa gue Kombes (kata Agus kepada Rifai). Yaudah saya tiarap saja," kata Rifai.

"Itu kira-kira jam berapa, tanggal 8 atau 9? Dini hari atau tengah malam? Itu ada peragaan di ruang Karen Den A?" tanya pengacara Hendra.

"Tanggal 9, malam sampai jam 1 malam. Jadi di ruangan Kaden Den A. Iya itu ada (peragaan)," kata Rifai.

Rifai menambahkan, selain orang-orang Paminal, dia tak melihat ada orang lainnya di ruangan tersebut. Dia juga tak melihat adanya proses BAP dalam peristiwa itu. Usai melakukan peragaan tiarap itu, dia pun keluar dari ruangan tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut