Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Okta Menginap di Rumah RT Pasren bersama Kahfi 

Senin, 22 Juli 2024 - 22:36:00 WIB
Cerita Okta Menginap di Rumah RT Pasren bersama Kahfi 
Okta Rangga, salah satu saksi kasus kematian Vina (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Usai kesaksian RT Pasren dan anaknya Kahfi, muncul sosok baru bernama Okta Rangga. Okta mengungkap malam kejadian 27 Agustus 2016 saat insiden kematian Vina dan Eki terjadi.

Pada minggu lalu, Abraham Silaban dan tim AB+ mengunjungi Abdul Pasren, atau yang dikenal sebagai RT Pasren. Namun, tidak semua pernyataan RT Pasren itu dinilai akurat oleh Okta Rangga. Salah satunya soal Kahfi, anak RT Pasren yang disebut tidak menginap bersama para terpidana.


Okta menyebut pada malam kejadian, ia bersama beberapa teman lainnya menginap di rumah RT Pasren. Kesaksian Okta mencatat detail waktu dan kegiatan malam itu, yang bertentangan dengan pernyataan RT Pasren dan Kahfi.

"Betulkah Kahfi pada pukul 21.00 WIB malam memisahkan diri dengan para terpidana?" tanya Abraham dalam program AB+, Senin (22/7/2024).

"Tidak benar, yang benar bersama kami sampai sampai jam 22.00 WIB kurang lebih," jawab Okta.

Menurut Okta, mereka berkumpul di depan rumah RT Pasren sekitar pukul 10 malam dan memutuskan untuk pindah ke rumah kosong yang ada di belakang. Di sana, mereka duduk dan menghabiskan malam dengan menginap bersama. 

Okta menyebutkan beberapa nama teman yang jadi terpidana juga menginap bersama Kahfi. Okta juga menegaskan  Saka Tatal dan Rivaldi tidak ada di sana malam itu, sementara Kahfi dan beberapa lainnya memang ada di lokasi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut