Cerita Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Bawa Mobil Esemka ke PN Solo, Beli Online
Rabu, 30 Juli 2025 - 14:17:00 WIB
Dalam perkara yang tengah disidangkan di PN Solo, Aufaa menggugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1. Sedangkan tergugat 2 mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. Untuk tergugat 3 yakni PT Solo Manufaktur Kreasi.
Kuasa Hukum Aufaa, Arif Sahudi SH mengatakan, mobil sengaja dihadirkan agar dilihat majelis hakim. Pihaknya ingin memastikan bahwa mobil Esemka ada dan ingin membeli. Dalam gugatan, pihaknya ingin membeli dua mobil Esemka.
"Jika sebelum putusan disiapkan du, kami beli lagi nanti. Untuk membantu Aufaa cari kerjaan, kan dia mau berwiraswasta," kata Arif Sahudi.
Editor: Kastolani Marzuki