Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan
JAKARTA, iNews.id - Gunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan kisah pelariannya dari Jakarta. Saksi kasus pungli Rutan KPK ini diminta oleh Petrus Hendri, adik dari Yorry Corneles Pinontoan, untuk kabur.
Gunawan yang juga pemilik rekening penampung uang setoran para tahanan KPK, terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024), Gunawan mengaku diberikan uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk mendanai pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon.
"Untuk apa saja uang itu digunakan?" tanya Jaksa.
"Ya, untuk keperluan mondar-mandir itu, Pak," jawab Gunawan.
Gunawan sempat ditawari pekerjaan di perusahaan tambang di luar Pulau Jawa, namun rencana itu batal karena tidak disetujui oleh istrinya.
Akhirnya, dia memilih untuk berkeliling ke berbagai daerah di Jawa Tengah, berpindah-pindah tempat agar tidak menetap di satu lokasi.
Meski menerima uang dalam jumlah besar, Gunawan mengaku semuanya habis digunakan untuk keperluan pelariannya. “Uangnya sudah habis, Pak,” kata Gunawan saat ditanya oleh Hakim.
1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)
2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)
6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)
7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)
8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)
9. Muhamad Ridwan (MR)
10. Suharlan (SH)
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Mahdi Aris (MHA)
13. Wardoyo (WD)
14. Muhammad Abduh (MA)
15. Ricky Rachmawanto (RR)
Editor: Muhammad Fida Ul Haq