Cerita Setya Novanto Ditahan KPK, Kangen Istri hingga Cuci Piring
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan terdakwa kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) sejak 19 November 2017. Setnov mengaku memiliki kesan sendiri selama 72 hari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Saat menjalani sidang lanjutan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018), Setnov menceritakan kesibukannya selama menjalani tahanan KPK.
Mantan Ketua DPR itu mengaku, merasa seperti anak kos. Dia merasakan pekerjaan yang mungkin tidak lazim dilakukan oleh pejabat negara, seperti cuci piring.
“Sekarang kan jadi anak kos, sekarang rakyat jelata, makannya sama-sama yang lain,” kata Setnov saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut dia, selama di dalam rutan ada giliran tugas piket bergantian dengan tahanan lain. Setnov mengaku, dirinya mendapat tugas cuci piring, karena memang pekerjaan itu yang dipilihnya. “Sekarang kita berbagi pekerjaan. Ya ngepel, nyapu, dan nyuci piring. Saya bagian cuci piring ajalah,” ucapnya.