Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK

Senin, 30 September 2024 - 16:30:00 WIB
Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK
Mantan Sekdis Provinsi Sulsel dihadirkan sebagai saksi kasus pungli di Rutan KPK.  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan pengalamannya yang penuh intimidasi selama menjadi tahanan di Rutan KPK Gedung C1. Edy, dalam kesaksian persidangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dia terpaksa membayar sejumlah uang setiap bulan demi menghindari hukuman yang lebih berat.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/9/2024), Edy memberikan kesaksian secara virtual dari Kejaksaan Negeri Makassar. Edy menyatakan, pada awalnya, dia diharuskan membayar Rp17 juta untuk mendapatkan akses handphone selama bulan pertama ditahan. Setelah itu, dia diwajibkan membayar Rp5 juta setiap bulan untuk iuran wajib.

"Saksi, kalau tidak mau membayar uang iuran bulanan Rp 5 juta itu, apa dampaknya?" tanya jaksa.

"Kalau tidak bayar, Pak, katanya kami akan dikembalikan ke lantai 9 (ruang isolasi), disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga," jawab Edy.

Selanjutnya: Cerita Mistis di Rutan KPK

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut