Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Setujui Pengalihan 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua ke LPDP
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Tito Perintahkan Cari Dokumen Demi Buktikan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh: Bongkar Apa Pun!

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03:00 WIB
Cerita Tito Perintahkan Cari Dokumen Demi Buktikan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh: Bongkar Apa Pun!
Mendagri Tito Karnavian memperlihatkan dokumen yang membuktikan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan momen pihaknya mencari dokumen untuk membuktikan 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan sah milik Aceh. Ia bahkan meminta untuk bongkar apa pun.

Menurut Tito, untuk mendukung 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh ada dokumen yang kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut, serta disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992 terkait pulau masuk provinsi Aceh.

Namun, dokumen tersebut hanya berbentuk fotokopian sehingga dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Untuk itu, ia meminta agar Kemendagri mencari dokumen tersebut demi memastikan 4 pulau tersebut merupakan milik Aceh.

"Saya perintahkan bongkar apa pun juga, apa pun juga yang berkaitan dengan status 4 pulau ini agar dicari," katanya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya pun justru menemukan dokumen penting terkait surat keputusan bahwa batas wilayah Aceh dan Sumut berdasarkan peta topografi milik TNI AD tahun 1978, yang mana 4 pulau masuk wilayah Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut