“Cheese†Jadi Sandi Kasus Suap Lampung Tengah
JAKARTA, iNews.id – Berbagai sandi digunakan para pelaku kasus dugaan suap. Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan para tersangka menggunakan sandi ”Cheese” untuk transaksi suap.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus dugaan suap di Lampung Tengah terkait dengan rencana Pemkab untuk mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.
Uang itu direncanakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana dari DPRD sebesar Rp1 miliar.