Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

“Cheese” Jadi Sandi Kasus Suap Lampung Tengah

Jumat, 16 Februari 2018 - 03:27:00 WIB
 “Cheese” Jadi Sandi Kasus Suap Lampung Tengah
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah dari OTT kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Berbagai sandi digunakan para pelaku kasus dugaan suap. Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan para tersangka menggunakan sandi ”Cheese” untuk transaksi suap.  

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus dugaan suap di Lampung Tengah terkait dengan rencana Pemkab untuk mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Uang itu direncanakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana dari DPRD sebesar Rp1 miliar.

"Diduga atas arahan bupati (Bupati Mustafa) dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta. Sedangkan Rp100 juta untuk menggenapkan diambilkan dari dana taktis," kata dia..

Dalam komunikasi itulah muncul kode "Cheese" sebagai sandi untuk sejumlah uang yang disyaratkan agar pihak DPRD menandatangani surat pernyataan tersebut. "Jadi kode yang dilakukan itu cheese, atau keju,” katanya.  

Dia menerangkan, setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Taufik Rahman (TR) selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah sebagai pemberi suap. Kemudian, Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Rusliyanto yang disangka menerima suap.

Adapun Bupati Mustafa yang turut diamankan dalam rangkaian OTT ini hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut