Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Coklit KPU untuk Pilkada Serentak 2018 Masuk Rekor MURI

Minggu, 21 Januari 2018 - 00:01:00 WIB
Coklit KPU untuk Pilkada Serentak 2018 Masuk Rekor MURI
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (ilustrasi). (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id –  Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2018 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu kemarin, masuk dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan men-coklit serentak dan terbanyak.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MURI Jaya Suprana mengaku terkejut dengan tugas yang dilakukan KPU tersebut. Menurut dia, belum pernah terjadi di dunia kegiatan coklit yang terorganisasi, serentak, serta sebaik dan sesukses seperti di Indonesia.

“Setelah saya menyaksikan apa yang terjadi dan langsung dengan menyesal saya menolak pengajuan ini sebagai rekor Indonesia. Karena saya belum pernah dengar ada coklit di negara lain,” ujar Jaya Suprana, Sabtu, 20 Januari 2018.

Dia menilai rekor yang didapat KPU lebih pantas dianggap sebagai rekor dunia. Karena itu, dia pun berharap apa yang ditunjukkan oleh KPU kali ini bisa menjadi penanda bahwa demokrasi di Indonesia bisa menjadi kiblat dunia. “Negara demokrasi di seluruh dunia mesti berpaling ke Indonesia untuk belajar pemilu secara paripurna dan secara sempurna,” katanya.

Menanggapi penghargaan dari MURI terhadap lembaganya, Ketua KPU Arief Budiman merasa bangga sekaligus bersyukur. Pekerjaan men-coklit yang dilakukan KPU kemarin menurut dia murni sebagai tugas yang harus diemban. Kalaupun ada pihak yang memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut, kata Arief, dia menganggapnya sebagai bagian dari sejarah yang dapat dicontoh oleh generasi selanjutnya.

“Ini kan bagian dari sejarah perjalanan demorkasi dan pemilu Indonesia. Maka saya ingin hal-hal baik itu dicatat, bukan untuk membesarkan apa yang kami (KPU) kerjakan, tapi warisan bagi generasi yang akan datang,” ujar Arief.

Coklit menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan Pilkada 2018. Hasil coklit nantinya akan dihimpun dalam daftar pemilih sementara (DPS). Selanjutnya, DPS akan dipublikasikan kepada masyarakat untuk dimintai masukan dan diperbaiki kembali, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang menjadi basis data KPU dalam melakukan coklit—terdapat 160.756.143 orang yang memiliki hak pilih di Pilkada 2018 yang akan digelar serentak di 171 daerah. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 80.608.811 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 80.147.332 orang.

Adapun jumlah pemilih pemula yang terdaftar dalam DP4 Pilkada 2018 sebanyak 10.628.883 orang, yang terdiri dari 5.455.160 pemilih laki-laki dan 5.173.723 pemilih perempuan.

Coklit serentak kemarin mengerahkan 35 ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari KPU yang tersebar di 31 provinsi, 381 kabupaten kota, 5.564 kecamatan, dan 64.526 desa/kelurahan. Adapun jumlah daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak pada tahun ini berjumlah 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut