Contoh Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Contoh hak dan kewajiban siswa di Sekolah perlu diketahui agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan tertib dan lancar.
Jika hal itu terwujud, semua siswa dan guru akan merasa nyaman selama berada di sekolah.
Hak dan kewajiban merupakan dua aspek penting yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jumat (15/9/2023) hak adalah tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu (Karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan).
Sementara itu masih menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu harus dilaksanakan atau keharusan. Sebagai manusia yang dapat berpikir kita harus mengetahui dua aspek penting tersebut.
Tidak hanya di rumah, siswa juga memiliki hak dan kewajiban di sekolah. Untuk menyampaikan pentingnya dua hal tersebut diperlukan sosok kehadiran orang tua dan guru.
Dengan mengetahui hal tersebut, anak akan dilatih dalam kedisiplinan, tanggung jawab dan ketertiban.
Menurut buku berjudul Kreatif Tematik Tema 6 Panas dan Perpindahannya karya Tim Tunas Karya Guru, dkk. Siswa perlu mengetahui hak-haknya di sekolah.
1. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran
Salah satu hak siswa di sekolah adalah mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Oleh sebab itu, guru diwajibkan untuk memberikan materi pelajaran kepada siswa dengan lengkap dan jelas.
2. Hak untuk Mendapatkan Perlakuan Adil dari Guru
Setiap siswa di sekolah diharuskan mendapatkan perlakuan yang adil dari guru. Artinya setiap guru tidak boleh membeda-bedakan perlakuan antara siswa satu dengan siswa lainnya.
3. Hak untuk Mengemukakan Pendapat dalam Kegiatan Pembelajaran
Sekolah merupakan salah satu tempat bagi siswa untuk belajar menyampaikan apa yang ada di dalam pikiran mereka melalui pendapat. Setiap guru dan siswa haruslah menghormati dan menghargai pendapat tersebut.
4. Hak untuk Menggunakan Fasilitas Pembelajaran Sesuai dengan Prosedur dan Ketentuan yang Berlaku
Setiap siswa di sekolah berhak untuk mendapatkan fasilitas pembelajaran yang lengkap dan memadai guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Jika hal itu dapat dipenuhi, setiap siswa akan merasakan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar.
5. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan Selama Berada di Lingkungan Sekolah Pada Jam Kegiatan Pembelajaran
Setiap siswa perlu mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan melibatkan para guru dan warga sekolah lainnya.
1. Kewajiban untuk Hadir di Sekolah Sebelum Bel Tanda Masuk Sekolah Berbunyi
Kewajiban tersebut harus dipenuhi dan dijalankan sebaik-baiknya oleh para siswa. Itu dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan diri dan menghargai waktu.
2. Kewajiban untuk Mengikuti Seluruh Kegiatan Sekolah Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku. Siswa perlu mengikuti kegiatan yang berlangsung di sekolah. Hal itu dimaksudkan untuk melatih siswa untuk menghargai kegiatan yang diadakan guru dan dapat mengambil ilmu di kegiatan tersebut.
2. Kewajiban untuk Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, dan kekeluargaan. Suasana sekolah yang nyaman dan baik dapat diwujudkan jika siswa dapat memelihara dan ketertiban.
3. Kewajiban untuk Memelihara Seluruh Fasilitas Sekolah. Siswa sebagai pengguna fasilitas sekolah juga diwajibkan untuk menjaganya. Hal itu dimaksudkan agar para siswa lain dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas tersebut.
4. Kewajiban untuk meninggalkan kawasan sekolah dengan segera setelah kegiatan yang diikuti telah berakhir. Artinya setiap siswa hanya diperbolehkan meninggalkan area sekolah jika kegiatan belajar mengajar telah selesai dilaksanakan. Serta hanya boleh berada di kawasan sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
5. Kewajiban untuk memberikan keterangan apabila berhalangan untuk hadir ke sekolah. Itu dilakukan bertujuan untuk melatih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab setiap siswa.
Editor: Johnny Johan Sompotan