Contoh Konsiliasi, Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat dan Syarat Keberhasilannya
JAKARTA, iNews.id - Contoh konsiliasi sebenarnya sering kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebelum itu, apa kalian tahu mengenai konsiliasi? Apa tujuannya serta manfaatnya? Ini informasinya.
Dikutip buku ‘Explore Ilmu Pengetahuan Sosial Jilid 1 untuk SMP/MTs Kelas VII’ terbitan Penerbit Duta, konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilakukan terhadap pihak lain dengan cara mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar tercapai kesepakatan bersama.
Konsiliasi berasal dari bahasa Inggris Conciliation yang artinya permufakatan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, konsiliasi diartikan sebagai usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan.
- Konsililiasi merupakan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara kooperatif
- Konsiliator memiliki tugas membantu para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian
- Konsiliator adalah pihak ketiga yang netral yang terlibat dan diterima oleh para pihak yang bersengketa di dalam perundingan
- Konsiliator bersifat aktif dan mempunyai kewenangan mengusulkan pendapat dan merancang syarat-syarat kesepakatan di antara para pihak
- Konsiliator tidak memiliki kewenangan membuat keputusan selama perundingan berlangsung