Contoh Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Jawabannya, Dijamin Lulus!
2. Apa yang Anda ketahui tentang pengawas TPS?
Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 1 ayat (11), pengawas TPS disebut sebagai bagian dari pengawas pemilu yang dibentuk panitia pengawas kecamatan (Panwaslu kecamatan) untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.
3. Kenapa Anda tertarik menjadi pengawas TPS?
Jawaban: Saya tertarik menjadi pengawas TPS karena saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana atau pengawas pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagi pengalaman yang saya miliki.
4. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan akan selalu siap berkoordinasi dengan jajaran Pemilu tingkat kecamatan (panwascam) setiap saat.
5. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.