Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Belum Mereda, DPR Masih Rapat dengan Pembatasan Kehadiran

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:56:00 WIB
Covid-19 Belum Mereda, DPR Masih Rapat dengan Pembatasan Kehadiran
Sidang Paripurna DPR (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – DPR masih melakukan rapat-rapat dengan pembatasan kehadiran dan protokol kesehatan karena merebaknya Covid-19, khususnya di lingkungan parlemen. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam Sidang Paripurna, Selasa (15/2/2022).

"Saat ini DPR masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna, mengingat penambahan kasus Covid-19 terus berlangsung, yang ditandai dengan bermutasinya berbagai varian Covid-19, antara lain varian Omicron," kata Lodewijk.

Lodewijk juga terus berharap dan mengimbau kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat agar tidak meremehkan varian Omicron. Karena meskipun gejalanya ringan, tetapi penyebarannya bisa lima kali lipat.

“DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut, mengingat gejalanya lebih ringan dibanding varian sebelumnya namun penularannya lima kali lebih cepat,” imbaunya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut