Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Belum Reda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 hingga Oktober 2021

Rabu, 23 September 2020 - 17:37:00 WIB
Covid-19 Belum Reda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 hingga Oktober 2021
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj saat memberi sambutan dalam Konbes NU 2020, Rabu (23/9/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda Muktamar ke-34 di Lampung yang seharusnya dilaksanakan pada Oktober 2020. Keputusan itu diambil seiring belum meredanya pandemi covid-19 di Indonesia.

Keputusan tersebut disepakati PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga, dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara online, Rabu (23/9/2020). Konbes NU 2020 tersebut sepakat Muktamar ke-34 ditunda hingga Oktober 2021.

"Menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” bunyi putusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34.

Jika pada Oktober 2021 pandemi covid-19 belum juga mereda, maka PBNU akan melaksanakan Muktamar ke-34 berdasarkan ketetapan pemerintah. Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah PBNU hasil Muktamar ke-33 yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34.

Artinya masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut