CPMI Ilegal Nyaris Jadi Tentara Bayaran, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar
Seluruh biaya keberangkatan S, mulai dari akomodasi, pembuatan paspor, hingga tiket penerbangan internasional, ditanggung pihak agensi. S juga diinstruksikan mengaku sebagai wisatawan apabila diperiksa petugas Imigrasi di bandara.
S akhirnya membatalkan keberangkatannya setelah pihak agensi menolak permintaan uang muka yang akan dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman. Penolakan tersebut membuat S curiga bahwa janji pembayaran gaji dan pemenuhan hak-haknya selama bekerja tidak akan dipenuhi.
Setelah menerima informasi pembatalan itu, petugas P4MI Bandara Soekarno-Hatta segera mendatangi S untuk melakukan pendampingan dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi mengenai tawaran pekerjaan dan proses perekrutan yang dijalani S.
Selanjutnya, S diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di bawah BP3MI Banten untuk mendapatkan penampungan sementara, pemulihan kondisi mental, serta pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI terus memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, termasuk menindaklanjuti dugaan perekrutan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.