Cucu Bunuh Nenek dan Buang Mayat ke Jurang, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
 
                 
                CIAMIS, iNews.id – Polisi menangkap pembunuh nenek di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pelaku tak lain cucu korban yang ditangkap kurang dari 1x24 jam usai penemuan mayat dalam jurang sedalam 10 meter, Selasa (3/6/2025).
Korban diketahui bernama Cucu Cahyati yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang sejak Sabtu (31/5/2025). Pelaku yakni Muhammad Salman Alfarizi yang tega menghabisi sang nenek karena sakit hati tak diberi makan dan uang jajan.
 
                                Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, pelaku merasa sering dimarahi dan diabaikan oleh sang nenek. Pelaku diketahui putus sekolah, tidak bekerja dan telah lama ditinggal kedua orang tuanya serta tinggal bersama dengan korban di rumah yang sama.
Dalam pengakuannya, Salman mengatakan awalnya berencana mengubur jenazah korban di dalam rumah, namun urung dilakukan karena tidak memungkinkan. Dia kemudian membungkus jasad korban dengan selimut, menggendongnya dan membuangnya ke jurang sekitar 200 meter dari rumah korban.
 
                                        "Motifnya karena sakit hati," ujar Kapolres, Rabu (4/6/2025).
Dari hasil olah TKP dan pengakuan pelaku, dia memukul kepala korban dengan cobek, menyabitnya dengan parang. Lalu menghantam kepala korban dengan batu untuk memastikannya sudah tewas.
 
                                        Setelah kejadian, Salman melarikan diri menggunakan motor Honda pelat nomor dan tanpa helm. Polisi berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam di kawasan Kadungora, Kabupaten Garut tanpa perlawanan.
 
                                        Atas perbuatannya, Salman dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Akmal juga menyampaikan bahwa sebelum penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari pesan singkat WhatsApp yang dikirim Salman kepada ibunya. Dalam pesan itu, dia mengaku telah membunuh neneknya dan membuang jasadnya tidak jauh dari rumah.
 
                                        Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk menjalani autopsi. Dari olah TKP, polisi menemukan bercak darah di dalam rumah dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, batu, dan motor yang digunakan pelaku melarikan diri.
Editor: Donald Karouw