Curhatan Agus Raharjo: KPK Seperti Dikepung dari Berbagai Macam Sisi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahajo berkeluh kesah terkait kondisi terkini lembaga antirasuah. Dia menyebut, KPK berada di ujung tanduk.
"Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan, kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," katanya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Pangkal kecemasan Agus adalah peristiwa yang terjadi beberapa hari ini. Pertama, diterimanya revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR. Kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait revisi UU KPK.
"Namun dalam hal pimpinan rasanya Presiden sudah kirim ke DPR, DPR setuju. Kalau paripurna juga setuju, KPK wajib tidak melawan," ujarnya.
Agus menuturkan, sikap yang disampaikan Saut Situmorang dan beberapa pimpinan lainnya tidak ada yang sifatnya personal. Sikap tersebut terkait konferensi pers pelanggaran kode etik Irjen Pol Firli Bahuri, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Sebelumnya para pimpinan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. "Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati pada hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI (Jokowi)," kata Ketua KPK Agus.
KPK Butuh Diajak Bicara
Agus mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang. Apalagi melihat kondisi di internal dan eksternal KPK yang semakin genting.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu, dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," tutur Agus.

Dia berharap, KPK diajak bicara Jokowi untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai lembaga antirasuah tersebut. Termasuk di dalamnya terkait isu-isu yang hingga hari ini, diakui Agus, tidak bisa dijawab.
"Semoga bapak presiden segera mengambil langkah-langkap untuk penyelamatan," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sangat berharap kepada Jokowi agar KPK diminta pendapat terkait revisi UU KPK. Tujuannya agar bisa menjelaskan kepada publik dan kepada pegawai di KPK.
"Kami serahkan tanggung jawabnya dan kami akan tetap akan menjalankan tugas, tapi kami menunggu perintah dari presiden," ujar Laode.
Editor: Djibril Muhammad