Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang
Advertisement . Scroll to see content

Curiga Pintu Kamar Dikunci, Ibu di Batam Intip Ayah Cabuli Anak Kandung

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:43:00 WIB
Curiga Pintu Kamar Dikunci, Ibu di Batam Intip Ayah Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi ayah mencabuli anak kandung di Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tak terima putrinya dicabuli suaminya, ibu korban melaporkannya ke Polsek Bengkong. Saat ini, pelaku SM telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Bengkong.

Dia dijerat Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

"Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut