Daarul Qur'an bersama BPKH dan Mitra Kemaslahatan Lainnya Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar
“Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam lailatul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadhan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT,” ujar Fadlul.
Program kemaslahatan ini menggunakan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemaslahatan yang diselenggarakan BPKH. Ia menilai aksi ini telah memberikan maslahat bagi kemajuan bangsa.
Tak lipa, ia juga meminta nilai manfaat Dana Abadi Umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah dan transparan. BPKH sendiri terus berkomitmen bersama mitra kemaslahatan dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat melalui bidang kemaslahatan.
Sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.
Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup Program Kemaslahatan, yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana.
Editor: Puti Aini Yasmin