Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 3 Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Salat Id di Pemalang Dimakamkan
Advertisement . Scroll to see content

Daerah Berzona Merah Covid, Masyarakat Wajib Salat Id di Rumah

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:03:00 WIB
Daerah Berzona Merah Covid, Masyarakat Wajib Salat Id di Rumah
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) dilaksanakan berdasarkan peta zonasi risiko. Dia mengingatkan masyarakat yang tinggal daerah yang memiliki zona risiko tinggi atau merah dan zona risiko sedang atau oranye agar menjalankan salat Idul Fitri di rumah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.

“Jadi pelaksasnan sholat Idul Fitri harus memepertimbangkan zonasi risiko. Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk Sholat Ied di rumah saja,” ujar Wiku Adisasmito, Selasa (4/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut