Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Mulai Juni
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:30:00 WIB
Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4. Perluasan Bantuan Sosial: Kartu Sembako dan Bantuan Pangan

Pemerintah akan menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP masing-masing daerah, termasuk guru honorer. Besaran bantuan masih dalam tahap finalisasi.

6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Stimulus ini berupa perpanjangan diskon iuran JKK khusus untuk pekerja di sektor padat karya, guna meringankan beban perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan lapangan kerja.

“Direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut