Daftar 7 Kementerian dan Lembaga Akan Terima Aset Obligor BLBI, Kemenko Marves hingga Polri
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang akan dihibahkan tersebut senilai Rp492 miliar.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, tujuh kementerian dan lembaga yang akan menerima hibah meliputi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI pada Kamis, 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada pemerintah kota Bogor dan tujuh kementerian lembaga negara," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).