Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 8 Polisi Disanksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 - 16:00:00 WIB
Daftar 8 Polisi Disanksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ilustrasi. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus diusut (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Sudah ada delapan anggota yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan telah dijatuhi sanksi, Selasa (13/9/2022) siang.

Sanksinya mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus) hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Dari delapan polisi yang menjalani sidang, 4 orang di antaranya merupakan tersangka kasus obstruction of justice, dan 4 lainnya diduga melanggar kode etik. 

Berikut daftar nama polisi yang sudah menjalani sidang KKEP:
1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;
2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;
3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;
4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;
5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;
6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;
7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian; dan
8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam.

Daftar lengkap sanksi diterima...

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut