Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Daerah Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4, 3 dan Mikro 

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:32:00 WIB
Daftar Daerah Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4, 3 dan Mikro 
Ilustrasi, petugas gabungan berjaga di salah satu titik penyekatan PPKM. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Wilayah di luar Jawa dan Bali menerapkan tiga jenis PPKM, yakni Level 4, Level 3 dan Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan PPKM Mikro diperpanjang 21- 25 Juli 2021,” dikutip dari diktum Inmendagri No.23/2021.

Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara (Kota Medan)

2. Sumatera Barat (Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang)

3. Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang)

4. Lampung (Kota Bandar Lampung)

5. Kalimantan Barat (Kota Pontianak dan Kota Singkawang)

6. Kalimantan Timur (Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang)

7. Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram)

8. Papua Barat (Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut