Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023
JAKARTA, iNews.id - Daftar instansi yang buka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan diulas pada artikel kali ini. Pemerintah akan membuka penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada tanggal 17 September - 6 Oktober.
Pemerintah menyiapkan 572.299 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Formasi tersebut akan ditempatkan di 596 instansi, yang terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.
Instansi pemerintah mana saja yang sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023?
Berikut daftar instansi yang sudah membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, seperti dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, Senin (11/9/2023).
Tahun ini Kementerian Hukum dan HAM akan membuka penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.578 formasi. Dari jumlah tersebut, 1.015 formasi untuk PNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai posisi apa saja yang dibuka. Pelamar dapat memantau website atau media sosial resmi Kemenkumham untuk informasi lebih lanjut.
Mahkamah Agung akan membuka penerimaan PNS dan PPPK pada tahun 2023. Jumlah formasi yang dibuka adalah 1.669, yang terdiri dari 25 formasi PNS dan 1.644 formasi PPPK.
Formasi PNS untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan. Formasi PPPK untuk jabatan Klerek-Analisis Perkara Peradilan. Unit penempatannya akan disebar ke seluruh kantor Mahkamah Agung di Indonesia.
Kejaksaan Agung juga akan membuka penerimaan PNS dan PPPK pada tahun 2023. Total formasi yang dibuka adalah 8.095, yang terdiri dari 7.846 formasi PNS dan 249 formasi PPPK. Rincian posisi yang tersedia adalah sebagai berikut:
Jaksa: 2.000 posisi
Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 posisi
Penjaga Tahanan: 2.258 posisi
Petugas Barang Bukti: 1.146 posisi
Kementerian Agama juga akan membuka 4.125 posisi dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, dengan alokasi yang lebih banyak untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis. Rincian alokasi posisinya adalah sebagai berikut:
Guru PPPK: 2.296 posisi
PPPK Tenaga Kesehatan: 224 posisi
Dosen CPNS dan PPPK: 68 posisi
Tenaga Teknis: 1.469 posisi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuka total 1.042 posisi untuk PPPK tahun 2023, yang dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Rincian posisinya adalah sebagai berikut:
PPPK Guru: 826 posisi
PPPK Tenaga Kesehatan: 106 posisi
PPPK Tenaga Teknis: 110 posisi
Demikianlah, informasi mengenai daftar instansi yang sudah membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Editor: Komaruddin Bagja