Daftar Lengkap Aset Sitaan Kasus Korupsi Diserahkan ke PT Timah, Nilainya Rp7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan aset sitaan kasus korupsi kepada PT Timah Tbk. Penyerahan dilakukan di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/10/2025).
Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo.
Dia menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, Rp200.000 dolar," kata dia.
Prabowo menambahkan total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini mencapai sekitar Rp300 triliun.