Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Anggota Paskibraka Pingsan saat Upacara Hari Pancasila yang Dipimpin Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Calon Paskibraka Nasional HUT ke-80 RI, Wakili 38 Provinsi

Kamis, 03 Juli 2025 - 16:09:00 WIB
Daftar Lengkap Calon Paskibraka Nasional HUT ke-80 RI, Wakili 38 Provinsi
Paskibraka. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan hasil verifikasi dan penentuan akhir (pantuhir) calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2025. Para calon Paskibraka masing-masing mewakili 38 provinsi.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan proses verifikasi calon Paskibraka dan pantuhir tingkat pusat 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan dengan mengacu pada standar Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP,” ucap Yudian dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/7/2025).

Yudian menyampaikan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 51 Tahun 2022, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila.

Yudian mengatakan pada 2025, jumlah pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Hal ini menunjukkan antusiasme putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka. 

Pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut