• Operasional pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) mulai pukul 07.00 - 18.00 waktu setempat.
• Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00 - 18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70%.
• Penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan.
• Jam operasional sarana olahraga yang berdampak pada penggunaan listrik maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.
Baca Juga
Kemhan dan TNI Siapkan Efisiensi BBM: Batasi Kendaraan Dinas-Terapkan 4 Hari Kerja
- 2. Pengaturan Kendaraan Operasional dan BBM:
• Penghematan BBM kendaraan dinas operasional pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.