Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Zebra 2025 pada Senin (17/11/2025). Nantinya, ada beberapa pelanggaran yang akan disasar polisi untuk ditilang. Apa saja?
"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin dikutip dalam laman resmi Korlantas Polri, Senin (17/11/2025).
"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya," tuturnya.
Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam laman yang sama, pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:
Sementara itu, Operasi Zebra 2025 akan digelar sampai 30 November 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada libur Natal dan Tahun Baru.
Nantinya, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran akan langsung terdata.
"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," jelasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin