Daftar Lengkap Peran 6 Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah
JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Ada admin, kontributor konten hingga pembuat video pornografi.
Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.
Berikut daftar lengkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
1. Inisial DK dengan akun Facebook Alesa Bafon dan Ranta Talisya, diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Jawa Barat. Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah.
2. Inisial MR, pemilik akun Nanda Chrysia, ditangkap polisi pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat. Dia adalah admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.
3. Inisial MS, pemilik akun Facebook Masbro, diamankan pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Tengah. MS merupakan member atau kontributor aktif grup Facebook Fantasi Sedarah.
4. Inisial MJ, pemilik akun facebook Lukas, ditangkap penyidik pada Senin, 19 Mei 2025 di Bengkulu. MJ merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah.
5. Inisial MA, pemilik akun Facebook Rajawali, diamankan polisi pada Selasa, 20 Mei 2025 di Lampung. MA adalah member atau kontributor aktif grup Facebook Fantasi Sedarah.
6. Inisial KA, pemilik akun Temon-Temon, ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat. KA merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Suka Duka.
Editor: Reza Fajri