Daftar Stimulus Nataru! Cek Diskon Tiket Pesawat, Kapal hingga Kereta Api sampai 30 Persen
Selain itu, pemerintah menyiapkan diskon 50 persen untuk tarif pelayanan kebandarudaraan atau airport tax. Potongan ini mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program insentif penerbangan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pemesanan tiket pesawat dengan tarif khusus telah dibuka sejak 20 Oktober 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,75 juta penumpang.
Pengguna kereta api juga mendapat keringanan berupa diskon tiket sebesar 30 persen sesuai ketentuan program.
Pemesanan tiket kereta api dengan skema khusus tersebut dijadwalkan mulai 7 November 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp95,4 miliar untuk program yang ditargetkan menjangkau satu juta penumpang.