Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Tetap Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:59:00 WIB
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Tetap Level 3
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022,” dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, dalam Inmendagri tersebut wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 3. Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dalam periode evaluasi per 8-14 Februari juga masuk ke PPKM level 3.

Berikut daftar terbaru PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut