Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Dahlan Iskan Datangi KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Kamis, 14 September 2023 - 09:38:00 WIB
Dahlan Iskan Datangi KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Pantauan di lokasi, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.15 WIB. Ia tiba di markas lembaga antirasuah mengenakan pakaian putih dan celana biru.

Dia sempat menyapa awak media yang sudah menanti kedatangannya saat memasuki gedung. Kemudian, dia melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum beranjak ke ruang pemeriksaan.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan sebagai saksi hari ini. "Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis (14/9) di Gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan pada pekan lalu, Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini.

"Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," ujar Ali.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan dengan perkara ini. KPK dikabarkan ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara.

KPK diketahui mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.

KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut