Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Dakwaan Bowo Sidik, Uang Suap dari GM Korporasi hingga Urusan Permendag

Rabu, 14 Agustus 2019 - 13:12:00 WIB
Dakwaan Bowo Sidik, Uang Suap dari GM Korporasi hingga Urusan Permendag
Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso didakwa telah menerima suap 163.733 dolar Amerika dan Rp311.022.932,00 dari General Manager Komersial PT Humpus Transportasi Kimia (PT. HTK), Asty Winasty dan Taufik Agustono. Dakwaan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2019).

Jaksa juga meyakini bahwa politikus Partai Golkar itu menerima Rp300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat. Bowo telah membantu Lamidi menagih utang dan membantu perusahaan itu mendapatkan pekerjaan penyediaan BBM MFO (Marine Fuel Oil) kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Jaksa mengungkapkan, uang haram itu diterima Bowo Sidik melalui Direktur PT IAE Indung Andriani. Korporasi itu merupakan akal-akalan Bowo agar transaksinya dengan Asty tidak diketahui. Jadi seolah-olah ada kerja sama antara PT HTK dengan PT IAE.

"Nama perusahan yang bisa digunakan seolah-olah telah terjadi kerja sama dengan PT HTK sebagai dasar pengeluaran uang commitment fee dari PT HTK kepada Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa memberikan nama perusahaan miliknya yakni PT IAE," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut