Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Hasto, KPK Panggil Staf hingga Kader PDIP

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:48:00 WIB
Dalami Kasus Hasto, KPK Panggil Staf hingga Kader PDIP
Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Selasa (14/1/2025) hari ini. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP bernama Saeful Bahri. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).

Selain keduanya, tim penyidik KPK memanggil dua saksi lain, yakni Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN dan Saffar M Godam selaku PNS

Belum diketahui materi apa yang digali penyidik dari mereka. Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut