Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47:00 WIB
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menunda pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Permohonan itu diajukan Hasto seiring gugatan praperadilan yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, proses penyidikan dan praperadilan merupakan ranah yang berbeda. Dengan demikian, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kembali meskipun proses praperadilan masih berjalan. 

“Prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” tuturnya.

Tessa menyebut penolakan itu bukan semata-mata penilaian dari penyidik. Penyidik, kata Tessa, tetap berkoordinasi dengan pimpinan KPK hingga akhirnya penolakan itu keluar.

“Yang menginfokan ke saya itu (penolakan) adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini Dirdik, Depdak termasuk dengan pimpinan,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut