Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady

Kamis, 18 Oktober 2018 - 08:58:00 WIB
Dalami Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady
KPK membawa barang bukti kasus dugaan suap proyek Meikarta (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK menggeledah kediaman CEO Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018). 

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi. KPK juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait perizinan Meikarta.

“Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya,” ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni Billy Sindoro dan dua konsultan Lippo Group Taryadi serta Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut