Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Dampak PPKM Mikro, Satgas Covid: 5.772 RT Masuk Zona Hijau, 3 RT Masih Zona Merah

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:38:00 WIB
Dampak PPKM Mikro, Satgas Covid: 5.772 RT Masuk Zona Hijau, 3 RT Masih Zona Merah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA- iNews.id- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali dan 3 provinsi tambahan berdampak positif. Memasuki minggu kelima PPKM Mikro, sebanyak 5.772 RT kini masuk zona hijau.

“Perekembangan selama 4 minggu (pengamatan) menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Jumlah zona hijau meningkat signifikan dari sebelumnya 817 RT per 14 Februari 2021, menjadi 5.772 RT per 7 Maret 2021, atau naik lebih dari 600%,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Wiku mengatakan bahwa pengamatan terhadap zonasi tingkat RT menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko penyebaran Covid-19. Ini berbeda dengan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota bersifat lebih makro dan luas.

Sementara, untuk zona merah sempat ada peningkatan pada minggu kedua pemantauan dari semula 13 menjadi 17 RT. Kini pada minggu ketiga dan keempat pantauan per 7 Maret tersisa 3 RT zona merah.

Kemudian Wiku menjelaskan pengamatan secara per provinsi. DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau terbanyak berjumlah 2.139 RT, Jawa Barat sebanyak 1.156 RT dan Banten sebanyak 842 RT. Sementara dari jumlah RT yang melapor pada Satgas pusat, DI Yogyakarta menjadi terbanyak juga dengan 2.171 RT, Jawa Barat sebanyak 1.259 RT dan Banten sebanyak 952 RT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut