Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Virus Corona Makin Parah, Komisi X DPR Minta UN Tahun Ini Dihapus

Senin, 23 Maret 2020 - 18:18:00 WIB
Dampak Virus Corona Makin Parah, Komisi X DPR Minta UN Tahun Ini Dihapus
Ilustrasi UN
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya pemerintah bisa self blocing sambil menunggu perubahan APBN," ucapnya.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto menyebut ada tambahan pasien positif yang meninggal dunia sebanyak satu orang. Sehingga jumlah total menjadi 49.

"Ada 65 tambahan kasus positif sehingga menjadi 579," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut