Dana Kelurahan Rp3 Triliun, Jokowi: Menkeu Siapkan Mekanisme Pencairan
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas (Ratas) membahas dana kelurahan dan dana desa bersama Menteri Kabinet Kerja di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018). Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan.
“Saya minta Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini, sehingga segera bisa dimanfaatkan. Dan Kemendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan betul-betul menyentuh kepentingan warga,” kata Jokowi di Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut dia, dana kelurahan dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang makin kompleks, mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, hingga lapangan kerja di perkotaan. Selain itu juga untuk merespons aspirasi para wali kota, camat, lurah dalam APBN 2019.
“Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun,” ujar dia.
Jokowi kembali menegaskan, dana kelurahan tidak muncul dengan tiba-tiba melainkan sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan ini sebagai respons usulan para wali kota seluruh Indonesia untuk mengurangi arus urbanisasi.
"Saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah 3 tahun lalu para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan dana kelurahan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia,” ucap Jokowi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto