Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Telah Tunjuk Induk Holding Investasi BUMN, Diumumkan Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Danantara Hapus Tantiem untuk Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berdasarkan Kinerja Perusahaan

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 08:13:00 WIB
Danantara Hapus Tantiem untuk Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berdasarkan Kinerja Perusahaan
Wisma Danantara Indonesia. (Foto: Dok. Danantara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mengumumkan reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif, dan penghasilan untuk direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta anak usaha dalam portofolionya. 

Adapun, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, tantiem (bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan) bagi komisaris kini tidak lagi diperkenankan.

CEO Danantara, Rosan Roeslani menuturkan, kebijakan ini sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan. 

"Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisarisbsejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," ucap Rosan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/8/2025).

Rosan menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahan terbaik global (good corporate governance). 

"Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," tuturnya.

Struktur baru ini mengadopsi praktik terbaik global yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris. 

Prinsip serupa juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural Danantara yang lebih besar dalam membangun tata kelola investasi dan BUMN berbasis transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik. Penyesuaian tantiem juga dirancang sebagai fondasi untuk meninjau ulang keseluruhan sistem remunerasi di BUMN.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio di bawah Danantara. 

"Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. Tapi jika negara ingin dipercaya mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam, dari cara kita menghargai kontribusi," kata dia. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut