Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi, Investasinya Rp3 Triliun
Pada Mei 2026, proyek PSEL Kota Bekasi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tahap berikutnya berlangsung pada Rabu (26/8/2026) melalui groundbreaking dan penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
"Pada agenda hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026, progres PSEL Kota Bekasi telah memasuki tahapan penting, yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik," ujar Pandu.
PSEL Kota Bekasi menjadi kelanjutan pengembangan solusi pengolahan sampah terintegrasi yang sebelumnya dilakukan di kawasan Denpasar Raya pada Juni 2026.Dalam proses seleksi mitra, Danantara melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional. Mereka memiliki pengalaman menangani berbagai proyek PSEL internasional di Malaysia, Thailand, Tiongkok, Australia, Irlandia, Jerman, hingga Kuwait.
Sejumlah tenaga ahli juga berpengalaman mengembangkan proyek PSEL di Indonesia. Dukungan diberikan untuk aspek teknis operasional, hukum, finansial, hingga lingkungan.
"Keterlibatan tim Danantara dan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini terverifikasi dengan tata kelola yang baik dan dilakukan secara profesional," katanya.
Pandu menilai persoalan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu daerah.
"Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama kita semua. Mari berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dan asri, aman, sehat, resik, dan indah," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin