Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah
Dalam proses pemilihan mitra, Danantara mengevaluasi enam konsorsium yang menyerahkan proposal. Dari jumlah tersebut, hanya dua konsorsium yang dinyatakan lolos evaluasi dan melanjutkan ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.
"Ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian," tuturnya.
Setelah proses tersebut, Danantara menandatangani Joint Venture Agreement (JVA) pada Maret 2026 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026. Proyek kemudian ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.
Pada Rabu (26/8/2026), proyek memasuki tahapan penting melalui penandatanganan perjanjian jual beli listrik. Menurut Pandu, tahapan tersebut menandai kesiapan proyek untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Kota Bekasi.
Selain menghasilkan energi, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Proyek ini ditargetkan menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Proyek tersebut juga diperkirakan mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir hingga 90 persen dan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.
Editor: Aditya Pratama