Dankormar Ingatkan Prajurit Marinir terlibat Judi Online akan Dipecat
JAKARTA, iNews.id - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Endi Supandi menegaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengantisipasi keterlibatan prajurit TNI AL dalam judi online. Salah satu sanksinya yakni bisa berujung pemecatan bila prajurit melanggar.
"Judol ini menjadi musuh kita yang paling utama, termasuk pemerintah sudah menyampaikan ini. Kami beserta seluruh komandan satuan sudah berkeliling, bahkan kejadian terakhir kemarin yang ada di Korps Marinir, kami baru landing abis pengarahan ataupun penekanan dari Papua, salah satunya adalah penekanan judi online," ujar Mayjen Endi, Jumat (19/7/2024).
Dia menambahkan judi online tidak hanya merusak mental prajurit tetapi juga menimbulkan harapan-harapan palsu yang mengakibatkan kehancuran.
"Ini makanya kita berusaha dari mulai level paling rendah, komandan paling rendah danton kemudian terus bertahap ke atas, danki, danyon, danmen, danbrigif, danpasmar sampai selevel saya komandan korps, turun untuk memerangi judol ini karena dampaknya luar biasa," tuturnya.
Tidak hanya langkah preventif, Dankormar juga mengungkapkan bahwa unit intelijen secara acak melakukan pemeriksaan handphone prajurit untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang.
"Cek acak diambil handphonenya kita lihat ada nggak download judol aplikasinya, dalam rangka memerangi ini. Seluruh danton tiap hari kita cek, gantian, Jakarta, Surabaya, Lampung, Sorong, dari Sabang sampai Merauke, satuan yang tergelar di Korps Marinir kita perintahkan untuk itu," ujarnya.
Sebagai penegasan terakhir, Mayjen Endi menekankan bahwa akan ada sanksi tegas bagi prajurit yang terbukti terlibat dalam judi online, termasuk kemungkinan pemecatan.
"Pasti ada sanksi tersendiri sesuai ketentuan yang ada, itu sudah ada aturannya. Bisa (dipecat) karena itu menyangkut menempel prajurit, kita pecat, kita tidak akan merasa rugi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq