Dapur MBG Tak Sesuai Standar, BGN Ingatkan Insentif Rp6 Juta per Hari Bisa Dipotong
CIREBON, iNews.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para mitra, yayasan dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini sangat penting agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitasnya, sehingga terhindar dari kemungkinan insiden keamanan pangan.
Untuk itu, masing-masing dapur mendapat insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?” kata Nanik dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).
Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
“Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.
Pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung kepada jumlah porsi yang dilayani masing-masing dapur MBG. Rupanya, pemberian insentif itu menimbulkan kecemburuan.