Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
Pembangunan ZI diarahkan terutama pada unit pelayanan yang memiliki risiko terhadap pelanggaran integritas, seperti pungutan liar, percaloan, dan konflik kepentingan. Melalui pembangunan ZI, diharapkan tercipta perubahan konkret berupa pelayanan yang lebih cepat, bebas dari pungli dan calo, memiliki standar pelayanan yang jelas, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas bukan merupakan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik,” tegas Menteri Rini
Perlu diketahui pada tahun 2025, dari 546 pemerintah daerah, baru 160 atau sekitar 29,3 persen yang memiliki unit kerja berpredikat Zona Integritas. Dari total 514 unit kerja berpredikat ZI, sebagian besar masih berada pada kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kondisi tersebut menjadi perhatian untuk terus memperluas pembangunan Zona Integritas, khususnya pada layanan dasar yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat, seperti RSUD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Samsat, pelayanan pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Menteri Rini juga menyampaikan bahwa transformasi pelayanan publik terus menunjukkan perkembangan positif. Kinerja pelayanan publik dan kepuasan masyarakat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, capaian indeks, penghargaan, gedung MPP, maupun predikat ZI bukanlah tujuan akhir dari transformasi.
Penguatan pelayanan publik membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Komisi II DPR RI, Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang kuat, transformasi pelayanan publik diharapkan terus menghadirkan kemudahan, kepastian, keadilan, dan integritas sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, seluruh transformasi pelayanan publik bukan semata-mata berbicara mengenai aplikasi, gedung MPP, indeks, predikat, ataupun berbagai instrumen birokrasi, tetapi kolaborasi lintas instansi juga perlu diperkuat” pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian