Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 
Advertisement . Scroll to see content

Dari Nazaruddin hingga Anggoro Widjojo, Ini Akhir Buron KPK

Kamis, 16 November 2017 - 16:56:00 WIB
Dari Nazaruddin hingga Anggoro Widjojo, Ini Akhir Buron KPK
Nazaruddin ketika tiba di Indonesia setelah ditangkap di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Setya Novanto menghindari upaya penangkapan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 15 November 2017.  Hingga Kamis siang (16/11/2017) keberadaan ketua dpr yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik itu belum diketahui.

Drama ”menghilangnya” Setya Novanto menjadi episode baru dalam pengungkapan kasus e-KTP. KPK pernah menetapkan ketua umum DPP Golkar tersebut sebagai tersangka pada Juli 2017. Namun status itu gugur setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.

Sejumlah orang dekat mengaku tak tahu dimana posisi Novanto. Sekjen Golkar Idrus Marham dan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, seakan kompak mengaku tak tahu menahu dimana posisi Novanto.
Menghilangnya Novanto menambah panjang daftar tersangka kasus korupsi yang kabur dari jeratan hukum KPK. Meski sempat lari, mereka toh akhirnya tak bisa berkutik, ditangkap dan berakhir di penjara.

Terhadap kasus Novanto, KPK sedang mempertimbangkan untuk menetapkan status DPO. Lembaga antirasuah itu masih memberikan waktu bagi Novanto untuk menyerahkan diri.

Buron KPK Tertangkap

Anggoro Widjojo, 2009

Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat Sistem Radio dan Komunikasi Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007.  Kasus SKRT merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.Sejumlah anggota DPR terseret kasus ini,  antara lain Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution. Namun KPK akhirnya menetapkan status buron karena dia mangkir dari pemanggilan dan ditengarai berada di China. Anggoro akhirnya ditangkap petugas Interpol di Zhenzhen, China, Januari 2014.  Kakak kandung Anggodo Widjojo ini tiba di KPK 31 Januari 2014.

Muhammad Nazaruddin, 2011
KPK menetapkan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, 30 Juni 2011. Nazar sebelumnya tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dkk. Namun sehari sebelum KPK mengirim surat pencegahan ke ditjen Imigrasi, Nazar sudah pergi ke Singapura. Sejak saat itu pengejaran pun dilakukan. Politikus Senayan itu akhirnya ditangkap di Kolombia, 7 Agustus 2011. Nazar kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Neneng Sri Wahyuni, 2011
KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. Neneng dinyatakan buron karena juga keluar negeri. Keberadaannya tetap tak diketahui meski Nazaruddin telah ditangkap di Kolombia. KPK akhirnya menangkap Neneng di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dia sebelumnya terendus masuk ke Indonesia lewat Batam.

Nunun Nurbaeti, 2011
Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Keterlibatan Nunun terbongkar dari persidangan terdakwa Dudhie Makmun dkk. Namun KPK tak bisa menjebloskan ke tahanan karena Nunun pergi keluar negeri dengan alasan untuk berobat. Keluarga dan pengacaranya bahkan menyebutkan Nunun kena stroke dan kesulitan mengingat masa lalu. Nunun ditangkap di Bangkok, Thailand pada 7 Januari 2012. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut