Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual di Situs Gelap, Pemprov Jabar Bantah!
Advertisement . Scroll to see content

Darurat Kebocoran Data, Nuning Kertopati : Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Senin, 12 September 2022 - 06:53:00 WIB
Darurat Kebocoran Data, Nuning Kertopati : Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi
Ketua DPP Partai Perindo bidang Hankam dan Siber Dr. Susaningtyas Kertopati meminta UU PDP segera disahkan. (Foto dok pribadi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga di Indonesia mengalami kebocoran data sejak awal pandemi Covid-19. Terbaru data registrasi nomor seluler Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan data pemilih KPU. 

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bidang Hankam dan Siber Dr. Susaningtyas NH Kertopati meminta UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) segera disahkan. UU tersebut harus mengatur denda dan hukuman bagi Lembaga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data.

"Jadi PSE ini bukan diposisikan sebagai korban, tetapi sebagai pihak yang bertanggungjawab pada data yang mereka kelola," kata Nuning, Senin (12/9/2022). 

Pengamat Militer dan Intelijen ini juga mengatakan, bahwa pembentukan Komisi PDP setara dengan KPK dan KPU. Lembaga tersebut tidak berada di bawah Kementerian seperti usul Kominfo.

"Ini penting melihat bagaimana dalam kasus kebocoran data registrasi nomor seluler, Kominfo tidak bisa dengan terang membuka siapa yang bertanggungjawab, pada Kominfo sendiri yang seharusnya bertanggungjawab, ini tentu bukan preseden yang baik bagi penguatan keamanan siber di tanah air," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut