Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Hukum hingga Jaksa Agung Tanda Tangani DIM RUU KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: DPR-Pemerintah Mulai Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:41:00 WIB
Dasco: DPR-Pemerintah Mulai Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memperkirakan naskah daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dikirimkan pemerintah pekan ini. Pembahasan perubahan aturan tersebut dilakukan pekan depan.

"Nah, DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dengan demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai rapat kerja DPR dengan pemerintah untuk pembahasan revisi KUHAP akan dimulai pada pekan depan. 

"Insya Allah Minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan UU," tutur Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya belum menerima DIM revisi KUHAP dari pemerintah.

"Belum (terima DIM revisi KUHAP). Ini kan baru masuk sidang, kita belum liat semua surat yang datang," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Diketahui, naskah DIM revisi KUHAP telah ditandatangani oleh pemerintah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya, naskah tersebut akan diserahkan ke DPR.

Dalam penandatanganan itu, paraf diawali Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, selanjutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan terakhir oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyebut, setidaknya ada 6.000 DIM yang akan diserahkan ke DPR.

"Sekitar 6.000," kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Eddy menyampaikan, pembahasan DIM tinggal menunggu undangan DPR.

"Pada saat rapat itu kami akan menyerahkan DIM secara resmi kepada Komisi III DPR dan Komisi III DPR yang kemudian akan menentukan jadwal pembahasannya," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut